Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas disingkat ALISHTER hari ini menyelenggarakan Musyawarah Besar (MUBES) 2019 di Hotel Arosa, Jakarta. MUBES 2019 dihadiri oleh Pejabat yang mewakili Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Direktorat Pupuk dan Pestisida, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian serta seluruh anggota aliansi. Pada MUBES tahun ini, ALISHTER melaporkan hasil kegiatan tahun 2018 juga membahas program kerja tahun 2019 sekaligus pemilihan Ketua ALISHTER dan Penasihat/Pembina periode 2019 – 2022.
Sejak berdiri pada 2015, ALISHTER telah melatih 12,207 petani di seluruh Indonesia. Prestasi ini didasari oleh keinginan untuk mewujudkan pengendalian gulma oleh petani secara optimal dan minim risiko. Sejalan dengan mimpi tersebut, ALISHTER memiliki program kerja pelatihan penggunaan herbisida terbatas bagi petani agar mampu mengaplikasikan dengan aman, benar, dan bertanggungjawab.
Berdasarkan hasil kegiatan yang dilaporkan pada MUBES 2019, sepanjang tahun 2018 ALISHTER telah berhasil melatih 4,260 petani dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan di 41 kabupaten dari 25 provinsi serta melengkapi mereka dengan sertifikat kecakapan. Jumlah petani yang telah dijangkau oleh ALISHTER belum termasuk dengan pelatihan-pelatihan yang dilakukan secara mandiri oleh para anggotanya.
Pada tahun ini, ALISHTER menargetkan 46 pelatihan di di Indonesia. Jumlah ini naik sekitar 12% dari tahun sebelumnya. Secara rinci, pelatihan ini akan dilaksanakan di Provinsi; NAD, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, NTB dan NTT.
Menurut Ketua ALISHTER, Mulyadi Benteng, pada bulan Februari 2019 akan dilaksanakan pelatihan petugas lapangan yang mewakili 27 provinsi sebagai pelatih di setiap provinsi tempat pelatihan. Herbisida parakuat terdaftar dan diizinkan secara resmi oleh pemerintah sebagai herbisida terbatas pakai. Herbisida tersebut memiliki profil keamanan positif terhadap manusia dan lingkungan. Sebagaimana umumnya, penggunaan produk perlindungan tanaman, baik itu parakuat maupun pestisida lainnya, dapat menimbulkan risiko negatif jika penggunaannya tidak sesuai dengan rekomendasi ataupun disalahgunakan. Oleh sebab itu, sangat penting bagi para pengguna untuk memahami cara penggunaan pestisida secara benar dan aman.
[rl_gallery id="1130"]
Link Berita MUBES :
http://agroindonesia.co.id/2019/02/alishter-lanjutkan-pelatihan-penggunaan-pestisida-terbatas/